
Foto: BAZNAS
Bupati Kutai Timur Dukung Penuh RAKORDA BAZNAS se-Kalimantan Timur
28/06/2025 | Humas BAZNAS Kaltim BAZNASSangatta — Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Provinsi Kalimantan Timur yang direncanakan akan digelar pada akhir Juli 2025. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi bersama pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur dan BAZNAS Kabupaten Kutai Timur pada Sabtu, (28/06/2025) di Rumah Jabatan Bupati Kutim.
Turut hadir Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan, Wakil Ketua I H. Miswan Thahadi, M.Pd.I, Wakil Ketua III H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E, Wakil Ketua IV Achmad Suparno, S.H., serta Direktur Pelaksana Munawarah, S.Sos. Dari BAZNAS Kutai Timur hadir Wakil Ketua II Moh. Abdullah, S.Pd.I., M.Pd, Wakil Ketua IV Hj. Narwa Abdul, Lc., M.A., dan Kepala Pelaksana Lukman Affandi, S.H.I., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BAZNAS Kaltim menyampaikan rencana pelaksanaan Rakorda pada akhir Agustus 2025. Namun, mengingat berdekatan dengan momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, pihaknya membuka ruang untuk masukan dari Bupati Kutim selaku tuan rumah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutai Timur menyarankan pelaksanaan Rakorda di akhir Juli, yakni pada tanggal 27–29 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa Pemkab Kutim mendukung penuh kegiatan ini dan berharap dapat menjadi momentum strategis memperkuat sinergi pengelolaan zakat di Kalimantan Timur.
“Persoalan zakat profesi memang banyak khilafiyah. Namun jangan sampai perbedaan pendapat itu justru menghalangi semangat kita untuk membersihkan harta. Yang penting zakatnya sudah dikeluarkan, hartanya bersih sampai ke rumah,” tegas Bupati.
Ia juga mendorong BAZNAS untuk terus berinovasi dan menggerakkan potensi zakat secara lebih kreatif, termasuk melalui gerakan infak sederhana.
“Gerakan infak dari nominal kecil seperti Rp5.000, lama-lama bisa jadi Rp50 juta. Ini soal konsistensi dan kepedulian,” ujarnya.
Terkait keterlibatan perusahaan, Bupati menekankan pentingnya pendekatan kepada pelaku usaha untuk menyalurkan zakat profesi, namun membuka ruang kontribusi lebih besar melalui dana sosial lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E mengungkapkan, agar mendorong pemanfaatan dana CSR dari perusahaan sebagai strategi memperluas penerima manfaat. Mengingat Kutim memiliki banyak perusahaan dengan potensi zakat perusahaan yang besar.
“Melalui CSR, jangkauan bantuan dapat lebih luas karena tidak terbatas hanya untuk 8 golongan asnaf. Ini juga membuka ruang kolaborasi lebih besar dengan berbagai pihak,” jelasnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kutim atas dukungan yang terus diberikan kepada BAZNAS Kabupaten Kutai Timur hingga mampu menjadi salah satu pengumpul zakat terbesar di antara kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur.
“Sinergi ini penting untuk memperkuat peran zakat sebagai pilar penanggulangan kemiskinan. Terima kasih atas komitmen dan kepercayaan yang terus diberikan kepada BAZNAS,” pungkasnya.
Rakorda BAZNAS se-Kalimantan Timur ini diharapkan menjadi forum strategis untuk mengonsolidasikan program, meningkatkan tata kelola zakat, serta mendorong harmonisasi pelaksanaan zakat di Kalimantan Timur.
