ISBAT NIKAH KECAMATAN BATU AMPAR
penyaluran-bantuan-isbat-nikah-kecamatan-batu-ampar
17/11/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kutim

Dokumentasi BAZNAS Kutim
BAZNAS Kabupaten Kutai Timur bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kutim melakukan agenda Isbat Nikah Massal di Kecamatan Batu Ampar. Menindaklanjuti arahan Bupati untuk melakukan Isbat Nikah kepada pasangan yang belum terdaftar secara resmi pernikahannya oleh negara yang dapat memengaruhi anak-anak dalam proses pendaftaran sekolah karena tidak memiliki akte kelahiran dan semacamnya. Maka, BAZNAS Kutai timur bersama Pengadilan Agama, dan KUA melakukan verifikasi data dan dinyatakan ada 61 pasangan nikah massal yang terdaftar.
Pada 17 November 2025 Ketua BAZNAS Kutim Drs. KH. Masnip Sofwan didampingi Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. menyerahkan bantuan produk nikah dan simbolisasi buku nikah kepada pasangan baru sebagai bentuk telah legalnya perkawinan dan administrasi kependudukan mereka.
Agenda juga dimeriahkan Festival Rakyat dengan Bazar UMKM dari berbagai jenis olahan makanan maupun minuman untuk para tamu yang hadir.
Pendistribusian Lainnya

Salurkan 67 Juta Rupiah Untuk Khitan Massal Teluk Pandan

Bantuan Kesehatan Mustahik Kanker Serviks

BAZNAS Kutim Bantu Korban Kebakaran Desa Sepaso Bengalon

BAZNAS Kutim Bantu Biaya Pengobatan Bapak Arif, Pekerja Serabutan yang Alami Pat

Tanggap Bantu Banjir Kecamatan Telen

Bantuan Domba hingga Motor BAZNAS Provinsi Kaltim X BAZNAS Kutim di Kaliorang

Baznas Kutai Timur Peduli Lansia

BAZNAS Kutim Bantu Pengobatan Warga Miskin Asal Teluk Pandan

Beasiswa Berupa Uang Saku Bagi Daffa Mahasiswa Asal Kutai Timur

Baznas Kutim Salurkan 500 Juta Bantuan Sumatera dari Warga Kutim ke BAZNAS RI

Tanggap bantu Banjir Kecamatan Muara Wahau

Tanggap Bantu Banjir Kecamatan Batu Ampar

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Timur.
Lihat Daftar Rekening →