WhatsApp Icon

Bantuan Pemberdayaan Perkebunan Untuk Mustahik

22/01/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kutim

Bagikan:URL telah tercopy
Bantuan Pemberdayaan Perkebunan Untuk Mustahik

#CintaZakatMenyejahterakanUmmat #BerkahBerzakat

BAZNAS Kabupaten Kutai Timur menyalurkan bantuan untuk pengembangan perkebunan mustahik yang masuk dalam kategori miskin. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan usaha agar mampu berkembang secara mandiri, produktif, dan berdaya saing.

Dengan adanya bantuan pengembangan perkebunan ini, diharapkan pelaku usaha mampu meningkatkan kinerja usaha, menciptakan nilai tambah ekonomi, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan keluarga maupun masyarakat sekitar.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Timur.

Lihat Daftar Rekening →