Bantuan Pengembangan UMKM Bagi Warga Kurang Mampu
12/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kutim
#CintaZakatMenyejahterakanUmmat #BerkahBerzakat
SANGATTA - 12 September 2025 Para mustahik setelah dilakukan survei satu-persatu, kemudian mereka dikumpulkan untuk diberikan pengarahan terkait pemanfaatan zakat, kejujuran dan keistiqomahan beribadah oleh Ketua BAZNAS Kutim Bapak Drs. KH. Masnip Sofwan. Bantuan disalurkan kepada 18 warga yang masuk kategori asnaf miskin atau kurang mampu namun memiliki usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk dapat mengembangkan usaha dan terus menjalankannya khususnya di daerah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Tak lupa mendoakan pula para Muzakki yang telah menyetorkan zakat melalui BAZNAS Kutai Timur agar selalu diberikan kesehatan dan keberkahan rezeki. aamiin
Berita Lainnya
Terus Memberikan Kebahagiaan kepada Warga Fakir Kabupaten Kutai Timur
BAZNAS Bersama CIDE Jajaki Kerja Sama Pembangunan Pusat Komunitas Muslim Sydney
Memberangkatkan 6 Mahasiswi ke IIQ Jakarta Melalui Beasiswa BAZNAS Kutim
Laporan Keuangan BAZNAS Kutai Timur Semester I Tahun 2026
Rakoorda BAZNAS se-Kaltim Dirangkai BAZNAS Strategic Development, Perkuat Tata Kelola dan Kepercayaan Publik
BAZNAS Kutim Salurkan Bantuan Rehab 4 Rumah Senilai Rp200 Juta, Gandeng Brigif 32 Mangkalihat
Laporan Penyaluran Bulan Juni 2026
Selamat, Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Bersaing di Kancah Nasional
BAZNAS RI Distribusikan 1,5 Juta Liter Air Bersih ke Berbagai Pelosok Indonesia
Bupati Ardiansyah Minta OPD dan Sekolah Perkuat Pendataan Penerima Manfaat Zakat
Lagi, Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Menyabet Penghargaan Nasional
BAZNAS Kutim dan Brigif TP 32/Mangkalihat Gelar Khitan Massal, 52 Anak Fakir Miskin Terbantu
Atasi Kemiskinan, BAZNAS Strategic Development Dorong Penguatan Pengelolaan Zakat di Kaltim
Laporan Penyaluran Triwulan II Tahun 2026
BAZNAS RI dan LPAI Bangun Kolaborasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Keluarga Rentan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Timur.
Lihat Daftar Rekening →