BAZNAS RI Perkuat Sistem Pelaporan Zakat melalui SiMBA
21/10/2025 | Penulis: Humas Baznas RI
#TentramnyaMuzakkiBahagianyaMustahik #CintaZakatMenyejahterakanUmmat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menyelenggarakan Kelas Hukum Volume VIII* dengan tema “Sistem Pelaporan Zakat Nasional melalui SiMBA”, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.
Kegiatan ini diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS RI, Senin (20/10/2025). Hadir Kolonel CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani (Pimpinan Bidang SDM, Keuangan & Hukum BAZNAS RI), narasumber Sugianto (Kepala Bagian Pelaporan Nasional BAZNAS RI), Mulya Dwi Harto (Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI), Sarniti (Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan BAZNAS RI) dan diikuti oleh amil BAZNAS Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum, Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, membuka acara dengan menekankan pentingnya integrasi sistem informasi dalam pelaporan zakat.
“Pelaporan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud pertanggungjawaban moral kepada masyarakat. Dengan SiMBA, kita membangun ekosistem pengelolaan zakat yang terintegrasi, terukur, dan terverifikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pelaporan Nasional BAZNAS RI Sugianto mengulas secara mendalam Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2023 tentang mekanisme pelaporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
Dalam kesempatan ini, BAZNAS juga memaparkan struktur pelaporan berjenjang, mulai dari BAZNAS Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga tingkat nasional, serta kewajiban LAZ dalam menyampaikan laporan berkala yang telah diaudit.
Sugianto menambahkan, penerapan *
Sistem Manajemen Informasi Badan Amil Zakat Nasional (SiMBA) merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola zakat yang modern dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah terkait.
“SiMBA bukan sekadar aplikasi, tapi tulang punggung akuntabilitas nasional zakat. Setiap transaksi harus tercatat, setiap laporan harus tepat waktu, dan setiap data harus akurat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sugianto menegaskan, tidak menyampaikan laporan atau menyampaikan laporan yang tidak lengkap, tidak akurat, atau terlambat dapat berujung pada sanksi administratif berupa peringatan tertulis hingga tiga tahap, dan pada akhirnya dapat dilaporkan ke Menteri Agama jika tidak ada perbaikan.
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya audit syariah dan keuangan sebagai prasyarat pelaporan, serta kewajiban pelaporan kepada pemerintah daerah dan Menteri Agama sesuai tingkat kewenangan masing-masing lembaga.
“Transparansi zakat bukan pilihan, tapi keharusan. Dan SiMBA adalah alat yang memastikan kita semua berjalan di rel yang sama,” tutupnya.
Melalui Kelas Hukum Volume VIII ini, BAZNAS RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan zakat di seluruh Indonesia, memastikan setiap rupiah zakat dikelola dengan amanah, dan membangun kepercayaan publik melalui sistem pelaporan yang andal dan terintegrasi.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Distribusikan 1,5 Juta Liter Air Bersih ke Berbagai Pelosok Indonesia
Memberangkatkan 6 Mahasiswi ke IIQ Jakarta Melalui Beasiswa BAZNAS Kutim
Rakoorda BAZNAS se-Kaltim Dirangkai BAZNAS Strategic Development, Perkuat Tata Kelola dan Kepercayaan Publik
BAZNAS Kutim Salurkan Bantuan Rehab 4 Rumah Senilai Rp200 Juta, Gandeng Brigif 32 Mangkalihat
Serah Terima Laporan Semester I Tahun 2026
Salurkan Lebih dari 1 Miliar pada Peringatan Idul Yatama 1448 H
Dua Mahasantri Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Diberangkatkan ke Jember
Selamat, Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Bersaing di Kancah Nasional
Bupati Ardiansyah Tegaskan Pengelolaan Dana Zakat BAZNAS Kutim Transparan dan Akuntabel
Laporan Penyaluran Bulan Juni 2026
BAZNAS Kutim dan Brigif TP 32/Mangkalihat Gelar Khitan Massal, 52 Anak Fakir Miskin Terbantu
Atasi Kemiskinan, BAZNAS Strategic Development Dorong Penguatan Pengelolaan Zakat di Kaltim
Laporan Keuangan BAZNAS Kutai Timur Semester I Tahun 2026
Bupati Ardiansyah Minta OPD dan Sekolah Perkuat Pendataan Penerima Manfaat Zakat
Laporan Penyaluran Triwulan II Tahun 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Timur.
Lihat Daftar Rekening →