BUPATI ARDIANSYAH KEMBALI RAIH PENGHARGAAN DARI BAZNAS RI
28/08/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kutim
#CintaZakatMenyejahterakanUmmat #BerkahBerzakat
Jakarta, 28 Agustus 2025 - Bupati Kabupaten Kutai Timur kembali meraih penghargaan dalam ajang BAZNAS AWARD 2025 sebagai Kepala Daerah Pendukung Digitalisasi Zakat, yang mana pada agenda BAZNAS Award 2024 beliau juga meraih penghargaan di kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik. Agenda ini merupakan apresiasi kepada para penggerak zakat yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Agenda ini pun turut dihadiri oleh beberapa menteri termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Gubernur, Walikota, Bupati se-Indonesia, hingga instansi maupun perusahaan terkait.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. dan diterima langsung Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. Bupati menyambut baik pengakuan dan menyatakan tekad untuk terus mendorong pengembangan sistem digital dalam pengelolaan zakat. Ia juga mendorong BAZNAS Kutim untuk memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perbankan dan perusahaan lokal, untuk mengoptimalkan platform digital zakat.
Bupati menyampaikan prestasi membanggakan tersebut tidak luput berkat kerjasama para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur termasuk PNS dan PPPK yang menyetorkan zakatnya melalui BAZNAS Kutim sehingga membantu program-program BAZNAS Kutim dalam menyejahterakan ummat.
Berita Lainnya
BAZNAS Salurkan Kaki Prostetik Bantu Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu
BAZNAS Kutim Bantu Korban Kebakaran di Long Mesangat
APEL KESIAPSIAGAAN DAN PEMBUKAAN PELATIHAN BTB SE-KALTIM
BAZNAS Tanggap Bencana Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir Bandang Cisolok Sukabumi
Bersama Mendagri, BAZNAS RI Serahkan Dua Kapal Layanan Kesehatan Bergerak RSB bagi Kepulauan Sangihe dan Talaud
PENUTUPAN & PENGUKUHAN PELATIHAN BAZNAS TANGGAP BENCANA SE-KALTIM

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
