WhatsApp Icon

ISBAT NIKAH KECAMATAN BATU AMPAR

17/11/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Kutim

Bagikan:URL telah tercopy
ISBAT NIKAH KECAMATAN BATU AMPAR

#TentramnyaMuzakkiBahagianyaMustahik #CintaZakatMenyejahterakanUmmat

BAZNAS Kabupaten Kutai Timur bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kutim melakukan agenda Isbat Nikah Massal di Kecamatan Batu Ampar. Menindaklanjuti arahan Bupati untuk melakukan Isbat Nikah kepada pasangan yang belum terdaftar secara resmi pernikahannya oleh negara yang dapat memengaruhi anak-anak dalam proses pendaftaran sekolah karena tidak memiliki akte kelahiran dan semacamnya. Maka, BAZNAS Kutai timur bersama Pengadilan Agama, dan KUA melakukan verifikasi data dan dinyatakan ada 61 pasangan nikah massal yang terdaftar.

Pada 17 November 2025 Ketua BAZNAS Kutim Drs. KH. Masnip Sofwan didampingi Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. menyerahkan bantuan produk nikah dan simbolisasi buku nikah kepada pasangan baru sebagai bentuk telah legalnya perkawinan dan administrasi kependudukan mereka.

Agenda juga dimeriahkan Festival Rakyat dengan Bazar UMKM dari berbagai jenis olahan makanan maupun minuman untuk para tamu yang hadir.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat