ISBAT NIKAH KECAMATAN BATU AMPAR
17/11/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kutim
#TentramnyaMuzakkiBahagianyaMustahik #CintaZakatMenyejahterakanUmmat
BAZNAS Kabupaten Kutai Timur bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kutim melakukan agenda Isbat Nikah Massal di Kecamatan Batu Ampar. Menindaklanjuti arahan Bupati untuk melakukan Isbat Nikah kepada pasangan yang belum terdaftar secara resmi pernikahannya oleh negara yang dapat memengaruhi anak-anak dalam proses pendaftaran sekolah karena tidak memiliki akte kelahiran dan semacamnya. Maka, BAZNAS Kutai timur bersama Pengadilan Agama, dan KUA melakukan verifikasi data dan dinyatakan ada 61 pasangan nikah massal yang terdaftar.
Pada 17 November 2025 Ketua BAZNAS Kutim Drs. KH. Masnip Sofwan didampingi Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. menyerahkan bantuan produk nikah dan simbolisasi buku nikah kepada pasangan baru sebagai bentuk telah legalnya perkawinan dan administrasi kependudukan mereka.
Agenda juga dimeriahkan Festival Rakyat dengan Bazar UMKM dari berbagai jenis olahan makanan maupun minuman untuk para tamu yang hadir.
Berita Lainnya
UCAPAN ISRA MI'RAJ
Serah Terima Bantuan BAZNAS Provinsi Kaltim X BAZNAS Kutim ke Kecamatan Kaliorang
DIBUKA PENDAFTARAN BEASISWA BAZNAS KUTAI TIMUR 2026
Sosialisasi ZIS kepada Kepala Dinas Hingga Camat
Peduli Korban Kebakaran Desa Sepaso
Salurkan Al-Quran Ke Kecamatan Kombeng, Wahau, Hingga Sumatera
Silaturrahim dan Monitoring Beasiswa BAZNAS Kutim di Ibnu Katsir Jember
Bantu Usaha Kecil Kakek Hastomo 73 Tahun
Peringati Hari Kesiapsiagaan, BAZNAS Kutim Adakan Sekolah Tanggap Bencana
BAZNAS Kutim Berikan Harapan Hidup Melalui Bantuan Kesehatan
Bantuan Usaha Ternak Kambing Untuk Pemberdayaan Perempuan
Bantuan Pemberdayaan Perkebunan Untuk Mustahik
Bantuan Pengembangan Usaha Kecil Untuk Lebih Produkti
Catch Up Bareng Penerima Beasiswa BAZNAS Kutai Timur
Selamat Menunaikan Ibadah Haji Bagi Rombongan Kutai Timur

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Timur.
Lihat Daftar Rekening →