Mendukung Sidang Isbat Kecamatan Batu Ampar
25/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kutim
#CintaZakatMenyejahterakanUmmat #BerkahBerzakat
Tim BAZNAS Kabupaten Kutai Timur yang diwakili Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. Moh Abdullah, S.Pd.I., M.Pd. dan Kepala Pelaksana, Lukman Affandi, S.H.I., M.H. bersama Tim Pengadilan Agama Sangatta mendampingi sidang isbat nikah di Kecamatan Batu Ampar yang diikuti oleh ratusan pasangan warga setempat yang belum secara resmi menikah maupun secara resmi bercerai. Apabila pasangan yang menikah secara sirih atau tidak resmi itu memiliki anak nantinya akan sulit untuk menempuh pendidikan, dikarenakan tidak dapat membuat akte kelahiran yang mana adalah berkas wajib saat pendaftaran sekolah.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Distribusikan 1,5 Juta Liter Air Bersih ke Berbagai Pelosok Indonesia
Selamat, Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Bersaing di Kancah Nasional
Atasi Kemiskinan, BAZNAS Strategic Development Dorong Penguatan Pengelolaan Zakat di Kaltim
Laporan Penyaluran Bulan Juni 2026
BAZNAS Bersama CIDE Jajaki Kerja Sama Pembangunan Pusat Komunitas Muslim Sydney
Dua Mahasantri Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Diberangkatkan ke Jember
BAZNAS RI dan LPAI Bangun Kolaborasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Keluarga Rentan
Terus Memberikan Kebahagiaan kepada Warga Fakir Kabupaten Kutai Timur
Rehab Rumah Kolaborasi dengan Polres Kutim
Bupati Ardiansyah Tegaskan Pengelolaan Dana Zakat BAZNAS Kutim Transparan dan Akuntabel
BAZNAS Kutim dan Brigif TP 32/Mangkalihat Gelar Khitan Massal, 52 Anak Fakir Miskin Terbantu
BAZNAS Kutim Salurkan Bantuan Rehab 4 Rumah Senilai Rp200 Juta, Gandeng Brigif 32 Mangkalihat
Lagi, Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Menyabet Penghargaan Nasional
Laporan Keuangan BAZNAS Kutai Timur Semester I Tahun 2026
Salurkan Lebih dari 1 Miliar pada Peringatan Idul Yatama 1448 H

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Timur.
Lihat Daftar Rekening →