Mendukung Sidang Isbat Kecamatan Batu Ampar
25/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kutim
#CintaZakatMenyejahterakanUmmat #BerkahBerzakat
Tim BAZNAS Kabupaten Kutai Timur yang diwakili Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. Moh Abdullah, S.Pd.I., M.Pd. dan Kepala Pelaksana, Lukman Affandi, S.H.I., M.H. bersama Tim Pengadilan Agama Sangatta mendampingi sidang isbat nikah di Kecamatan Batu Ampar yang diikuti oleh ratusan pasangan warga setempat yang belum secara resmi menikah maupun secara resmi bercerai. Apabila pasangan yang menikah secara sirih atau tidak resmi itu memiliki anak nantinya akan sulit untuk menempuh pendidikan, dikarenakan tidak dapat membuat akte kelahiran yang mana adalah berkas wajib saat pendaftaran sekolah.
Berita Lainnya
PENUTUPAN & PENGUKUHAN PELATIHAN BAZNAS TANGGAP BENCANA SE-KALTIM
Bantuan Korban Penganiayaan
BAZNAS Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Solidaritas Bantu Rehabilitasi Gaza Pasca Gencatan Senjata
BAZNAS RI Raih Penghargaan Top Excellent Award 2025
BAZNAS RI Menerima Infak Palestina Rp701 Juta dari Syafana Islamic School
BAZNAS RI Raih Opini WTP Laporan Keuangan Tahun 2024

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
