Mendukung Sidang Isbat Kecamatan Batu Ampar
25/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kutim
#CintaZakatMenyejahterakanUmmat #BerkahBerzakat
Tim BAZNAS Kabupaten Kutai Timur yang diwakili Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. Moh Abdullah, S.Pd.I., M.Pd. dan Kepala Pelaksana, Lukman Affandi, S.H.I., M.H. bersama Tim Pengadilan Agama Sangatta mendampingi sidang isbat nikah di Kecamatan Batu Ampar yang diikuti oleh ratusan pasangan warga setempat yang belum secara resmi menikah maupun secara resmi bercerai. Apabila pasangan yang menikah secara sirih atau tidak resmi itu memiliki anak nantinya akan sulit untuk menempuh pendidikan, dikarenakan tidak dapat membuat akte kelahiran yang mana adalah berkas wajib saat pendaftaran sekolah.
Berita Lainnya
APEL KESIAPSIAGAAN DAN PEMBUKAAN PELATIHAN BTB SE-KALTIM
BAZNAS Membantu Pedagang di Bukittinggi Hingga Mampu Kuliahkan Anak
DAY 3 SIMULASI PELATIHAN BTB SE-KALTIM
Monitoring Evaluasi dan Pengajian Penerima Manfaat BAZNAS Kutim
BAZNAS RI Raih Penghargaan Top Excellent Award 2025
BAZNAS Kutim Raih Penghargaan Menyukseskan Penurunan Stunting dari DPPKB

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
