WhatsApp Icon

Realisasi Program Kutim Taqwa, Baznas Kutim Dukung Program Komunitas One Day One Juz

08/01/2022  |  Penulis: SYIFAUL MIRFAQO

Bagikan:URL telah tercopy
Realisasi Program Kutim Taqwa, Baznas Kutim Dukung Program Komunitas One Day One Juz

#CintaZakatMenyejahterakanUmmat #BerkahBerzakat

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Pupuk konsistensi muslim dan muslimat dalam mengkhatamkan Alqur'an, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Timurr, mendukung berjalannya program One Day One Juz (ODOJ).

Dukungan ini diwujudkan dengan partisipasi Baznas Kutim pada kegiatan rutin Musyawarah Provinsi Kalimantan Timur (Muspro Kaltim) dan Musyawarah Area (Murea) Komunitas ODOJ di Kutim.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, pada Sabtu (8/1/2022).

Wakil Ketua IV Baznas Kutim, Subhan mengatakan bahwa musyawarah kali ini bertemakan Merawat Ukhuwah, Solidaritas, dan Sinergi dalam Berkomunikasi.

Sesuai dengan tema tersebut, Komunitas ODOJ merupakan komunitas yang merangkul insan di dalamnya untuk senantiasa berbuat kebaikan.

"Anggota ODOJ saling mengingatkan satu kepada lainnya untuk selalu menyempatkan mengaji dalam sehari minimal satu juz," ujarnya pada TribunKaltim.Co.

Namun tidak hanya itu, tercipta kebersamaan di dalamnya yang membentuk rasa tanggungjawab untuk memanfaatkan fungsi dari komunitas guna mencintai firman Allah lebih dalam lagi.

Selain itu, kandungan tujuan mulia yang ada di dalam komunitas ini, mendorong anggotanya untuk berlomba-lomba dalam mengerjakan kebaikan demi tujuan akhirat.

"Terjalin persaudaraan antar umat dan mempererat ukhuwah untuk saling mengingatkan dan saling berlomba mengerjakan kebaikan," ujarnya.


Sumber : https://kaltim.tribunnews.com/2022/01/08/realisasi-program-kutim-taqwa-baznas-kutim-dukung-program-komunitas-one-day-one-juz

Tim Post : Irma (Kelompok PKL Baznas 2023)

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat