BAZNAS RI dan Kemenag Integrasikan Data SiMBA-DTSEN hingga Daerah, Tingkatkan Akuntabilitas
28/10/2026 | Penulis: Humas Baznas RI
#ZakatMenguatkanIndonesia #CintaZakatMenyejahterakanUmmat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI terus memperkuat integrasi data penerima manfaat (mustahik) antara Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SiMBA) dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) secara nasional, sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas.
Hal tersebut mengemuka dalam konsinyering integrasi SiMBA-DTSEN yang berlangsung di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Dihadiri Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, M.A., Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, beserta jajaran BAZNAS RI.
Dalam arahannya, Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, M.A., menyampaikan integrasi data merupakan langkah penting untuk memastikan kebijakan pengelolaan zakat dan penyaluran dana zakat yang tepat dan efektif.
"Salah satu komitmen BAZNAS adalah mengembangkan akuntabilitas melalui pengelolaan data yang terintegrasi. Sebagaimana komitmen bersama, kita telah memiliki nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengintegrasikan satu data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)," jelas Saidah.
Lebih lanjut, Saidah menyampaikan, untuk memastikan implementasinya berjalan efektif, BAZNAS RI mendorong penyusunan rencana aksi yang mencakup mekanisme sosialisasi dan konsolidasi BAZNAS di daerah, termasuk dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh daerah di Indonesia
Saidah berharap, melalui pengintegrasian satu data DTSEN dapat membantu meningkatkan validitas data penerima zakat, meminimalkan potensi tumpang tindih maupun duplikasi penyaluran bantuan, mengoptimalkan pemanfaatan ZIS-DSKL, serta memperkuat kualitas pelaporan pengelolaan zakat.
Sementara itu, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur mengatakan, integrasi tersebut tidak hanya mencakup penyelarasan data, tetapi juga keterpaduan perencanaan dan pelaksanaan program zakat dengan agenda pembangunan nasional.
Ia menilai, dalam konteks ini, BAZNAS memiliki peran utama untuk mendukung agenda konstitusional, yaitu mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan zakat tidak hanya berlandaskan norma undang-undang dan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga harus Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Amil zakat harus memastikan bahwa orang yang menerima zakat, infak, dan sedekah memang memenuhi kriteria,” ujarnya.
Prof Waryono menyampaikan, melalui penguatan integrasi, pemadanan, dan penertiban data, Kemenag RI berharap pengelolaan zakat nasional semakin akuntabel dan terkoordinasi.
Berita Lainnya
Dua Mahasantri Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Diberangkatkan ke Jember
Konsisten Berdayakan Masyarakat, BAZNAS RI Raih Mandaya Awards 2026 dari Kemenko PM
Rakoorda BAZNAS se-Kaltim Dirangkai BAZNAS Strategic Development, Perkuat Tata Kelola dan Kepercayaan Publik
BAZNAS Bersama CIDE Jajaki Kerja Sama Pembangunan Pusat Komunitas Muslim Sydney
Laporan Keuangan BAZNAS Kutai Timur Semester I Tahun 2026
BAZNAS RI Bersama MUI Hingga LAN RI Sepakat Perkuat Regulasi Zakat
Atasi Kemiskinan, BAZNAS Strategic Development Dorong Penguatan Pengelolaan Zakat di Kaltim
Bupati Ardiansyah Tegaskan Pengelolaan Dana Zakat BAZNAS Kutim Transparan dan Akuntabel
BAZNAS Kutim Salurkan Bantuan Rehab 4 Rumah Senilai Rp200 Juta, Gandeng Brigif 32 Mangkalihat
Laporan Penyaluran Triwulan II Tahun 2026
Memberangkatkan 6 Mahasiswi ke IIQ Jakarta Melalui Beasiswa BAZNAS Kutim
BAZNAS RI dan LPAI Bangun Kolaborasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Keluarga Rentan
Perkuat Pendidikan Anak Bangsa, Dubes RI untuk Mesir Apresiasi Beasiswa Cendekia BAZNAS Timur Tengah
BAZNAS Kutim dan Brigif TP 32/Mangkalihat Gelar Khitan Massal, 52 Anak Fakir Miskin Terbantu
Serah Terima Laporan Semester I Tahun 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kutai Timur.
Lihat Daftar Rekening →