Berita Terbaru
Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni Baznas Kutim
Alhamdulillah BAZNAS Kabupaten Kutai Timur dengan salah satu agendanya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung program penanggulangan kemiskinan, telah disalurkan bantuan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Bapak Jaidah seorang lansia di Kecamatan Muara Wahau. Program ini bertujuan untuk membantu khususnya lansia yang tinggal di rumah dengan kondisi fisik yang tidak layak huni agar dapat memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman.
Penyerahan bantuan telah dilakukan bekerjasama dengan pemerintah setempat, sedangkan untuk proses rehab rumah berlangsung selama 40 hari ke depan. Terimakasih banyak kepada Muzakki semoga sedikit bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi keberkahan rezeki untuk kita semua. aamiin
BERITA08/09/2025 | Humas BAZNAS Kutim
Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni dari Baznas Kutim
Alhamdulillah BAZNAS Kabupaten Kutai Timur dengan salah satu agendanya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung program penanggulangan kemiskinan, telah disalurkan bantuan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Ibu Ngadinem seorang lansia di Kecamatan Muara Wahau. Program ini bertujuan untuk membantu khususnya lansia yang tinggal di rumah dengan kondisi fisik yang tidak layak huni agar dapat memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman.
Penyerahan bantuan telah dilakukan bekerjasama dengan pemerintah setempat, sedangkan untuk proses rehab rumah berlangsung selama 40 hari ke depan. Terimakasih banyak kepada Muzakki semoga sedikit bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi keberkahan rezeki untuk kita semua. aamiin
BERITA08/09/2025 | Humas BAZNAS Kutim
BAZNAS Kutim Salurkan Bantuan Satu Miliar Rupiah untuk Anak Yatim Piatu
SANGATTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Timur menyalurkan santunan pendidikan bagi anak yatim piatu dari keluarga kurang mampu (termasuk asnaf miskin) di tingkat sekolah dasar dengan total bantuan senilai Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah). Penyerahan santunan ini dilakukan dalam momentum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Agung Sangatta, Ahad (8/9/2025).
Secara simbolis, bantuan diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kutai Timur Drs. KH. Masnip Sofwan didampingi Bupati Kutai Timur, Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. kepada 18 anak yatim piatu yang hadir mewakili 18 kecamatan di kabupaten kutai timur.
Program ini merupakan wujud nyata komitmen BAZNAS Kutim dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak yatim piatu, memastikan mereka tetap memiliki kesempatan untuk bersekolah dan meraih masa depan yang lebih baik.
Hingga berita ini diturunkan, santunan telah disalurkan ke 707 rekening anak penerima di 14 kecamatan dengan rincian berikut
-Busang: 6 anak
-Kaliorang: 35 anak
-Karangan: 44 anak
-Sangkulirang: 50 anak
-Sangatta Utara: 169 anak
-Sangatta Selatan: 102 anak
-Bengalon: 91 anak
-Kongbeng: 60 anak
-Muara Wahau: 50 anak
-Sandaran: 27 anak
-Long Mesangat: 12 anak
-Teluk Pandan: 20 anak
-Muara Bengkal: 30 anak
-Muara Ancalong: 11 anak
Sementara itu, tahap terakhir penyaluran bagi 4 kecamatan lain yaitu Batu Ampar, Telen, Rantau Pulung, dan Kaubun. Data masih dalam proses verifikasi oleh koordinator wilayah (Korwil) tiap kecamatan. BAZNAS Kutim memperkirakan jumlah penerima manfaat akan bertambah dari target awal 1.000 anak.
“Jumlah penerima sesuai rencana program 1.000 anak. Apabila nantinya melebihi target tersebut, tetap akan kami proses. Komitmen kami adalah memastikan bantuan sampai kepada yang berhak,” jelas Drs. KH. Masnip Sofwan Ketua BAZNAS Kutim.
Melalui santunan pendidikan senilai Rp1 miliar ini diharapkan tidak hanya meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi juga memupuk semangat berbagi dan kepedulian sosial di masyarakat, sejalan dengan spirit peringatan Maulid Nabi.
BERITA08/09/2025 | Humas BAZNAS Kutim
BANTUAN KESEHATAN SAKIT HEPATITIS
BAZNAS Kabupaten Kutai Timur menerima permohonan bantuan dari Dinas Sosial Kutai Timur untuk dapat membantu pasien yang menderita penyakit hepatitis asal Kecamatan Muara Wahau. Sesuai arahan Dinas Sosial Beliau disarankan untuk dipulangkan ke Lombok dan melakukan pengobatan lanjutan di sana dikarenakan ada keluarga yang menjaga dan mendampingi.
Alhamdulillah setelah dilakukan survei lebih lanjut oleh tim BAZNAS Kutim, telah diserahkan bantuan akomodasi dan kesehatan untuk bapak Muhammad Efendi dan setelah berita ini diturunkan Bapak Efendi sudah tiba di Lombok dan melakukan perawatan lebih lanjut.
Terimakasih banyak kepada Muzakki semoga sedikit bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi keberkahan rezeki untuk kita semua. aamiin
BERITA04/09/2025 | Humas BAZNAS Kutim
5 Ragam Tradisi Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Indonesia
Maulid Nabi Muhammad SAW setiap tahunnya menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, dengan beragamanyanya, perayaan Maulid bukan hanya sekadar acara religius, tapi juga dibungkus dengan kekayaan tradisi lokal yang unik dan penuh makna. Menariknya, hampir setiap daerah punya cara tersendiri untuk mengekspresikan rasa cinta kepada Rasulullah. berikut 5 tradisi maulid nabi yang patut kamu tau!
Gerantung
Melansir dari web resmi Antaranews.com, Tradisi Gerantung berasal dari Desa Dasan Beleq, Lombok Utara. Dalam tradisi ini unik, masyarakat membunyikan alat musik tradisional suku Dayak bernama gerantung, yang termasuk jenis idiofon dan dibuat dari logam campuran seperti besi, kuningan, serta perunggu. Pada peringatan Maulid Nabi, dentuman gerantung menggema tanpa henti selama lebih dari 24 jam, tepat hingga pergantian 12 Rabiul Awal.
Baayun Maulid
Melansir dari situs mediaindonesia.com , Tradisi yang satu ini berasal dari Kalimantan Selatan. masyarakat Banjar merayakan Maulid Nabi dengan tradisi khas yang disebut Baayun Maulid. Dalam prosesi ini, orang tua mengayun bayi atau anak-anak mereka sebagai ungkapan syukur atas kelahiran Nabi Muhammad SAW. sambil diiringi dengan lantunan syair maulid mengiringi gerakan ayunan. Lewat syair tersebut, orang tua menyampaikan kasih sayang sekaligus doa-doa terbaik agar anak-anak tumbuh dalam keberkahan.
Ampyang
Mengutip informasi dari Antaranews.com, Tradisi Ampyang masih dilestarikan warga Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Menurut informasi dari situs resmi mediaindonesia.com, tradisi ini sudah ada sejak akhir abad ke-15 pada masa Tjie Wie Gwan, pendakwah Islam keturunan Tiongkok yang turut membangun Masjid At Taqwa Loram Kulon. Meski sempat terhenti di tahun 1960-an, tradisi ini kembali digelar sejak 1995 dan terus berlangsung hingga kini.
Ampyang sendiri merujuk pada kerupuk berbahan tepung berbentuk bulat dengan berbagai warna. Dalam perayaan, warga membuat gunungan makanan yang dihias ampyang, lalu membagikannya. Sajian khas yang sering hadir adalah nasi kepal yang dibungkus daun jati.
Bungo Lado
Kabupaten Padang Pariaman di Sumatera Barat memiliki tradisi unik bernama Bungo Lado dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Menurut informsi resmi dari urau.co, Pada tradisi ini, masyarakat membuat pohon hias yang dipenuhi dengan uang kertas berbagai nominal hasil iuran bersama. Pohon tersebut kemudian diarak menuju masjid atau surau, lalu uang yang terpasang disumbangkan untuk kepentingan rumah ibadah.
Tradisi Bungo Lado bukan hanya wujud rasa syukur, tetapi juga menjadi ajang berlomba dalam kebaikan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengumpulkan dana untuk pembangunan masjid, surau, dan kebutuhan umat secara lebih luas.
Maudu’ Lompoa
melansir dari Urau.co, tradisi Maudu’ Lompoa atau “Maulid Besar” adalah perayaan khas masyarakat Desa Cikoang, Takalar, Sulawesi Selatan, yang berakar dari ajaran Sayyid Jalaluddin al-Aidid sejak abad ke-17. Perayaan ini memadukan nilai agama dan budaya bahari melalui penyajian songkolo’, perahu hias, arak-arakan di Sungai Cikoang, pembacaan shalawat, dan ceramah. Selain memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, Maudu’ Lompoa juga mempererat ikatan sosial masyarakat lewat semangat gotong royong dan rasa syukur bersama.
Beragam tradisi Maulid Nabi di Indonesia menunjukkan betapa kaya dan berwarnanya budaya bangsa dalam merayakan kelahiran Rasulullah SAW. Setiap daerah menghadirkan cara yang berbeda-beda, namun tetap mengandung makna syukur, doa, serta cinta kepada Nabi Muhammad SAW. Tradisi ini bukan hanya warisan leluhur yang patut dijaga, tetapi juga menjadi jembatan untuk mempererat persaudaraan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan memperkuat identitas keislaman yang berpadu harmonis dengan kearifan lokal.
Penulis & Poster : Mona - Tim PKL Mahasiswi STAIS
BERITA04/09/2025 | Humas BAZNAS Kutim
Sejarah Maulid Nabi: Perjalanan Tradisi Memuliakan Kelahiran Rasulullah
Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu tradisi keagamaan yang telah mengakar kuat dalam peradaban Islam selama berabad-abad. Perayaan yang jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal ini bukan hanya sekadar memperingati kelahiran Nabi Muhammad, melainkan juga menjadi momentum untuk merefleksikan ajaran-ajaran mulia dan keteladanan Rasulullah yang patut diikuti oleh seluruh umat Islam.
Namun, perjalanan sejarah Maulid Nabi tidaklah sesederhana yang kita bayangkan. Tradisi ini mengalami evolusi yang panjang, mulai dari masa-masa awal Islam hingga berkembang menjadi perayaan besar yang kita kenal saat ini.
Akar Sejarah: Masa-Masa Awal Islam
Dalam periode kehidupan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat, tidak ditemukan catatan khusus tentang perayaan hari kelahiran Nabi. Para sahabat, termasuk Khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib, lebih fokus pada penerapan ajaran-ajaran Nabi dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiadaan perayaan khusus ini bukan berarti para sahabat tidak mencintai Rasulullah. Sebaliknya, mereka menunjukkan kecintaan melalui ketaatan penuh terhadap ajaran-ajarannya dan upaya menyebarkan Islam ke berbagai penjuru dunia.
Dinasti Fatimiyah: Pionir Perayaan Maulid
Jejak formal pertama perayaan Maulid Nabi dapat ditelusuri pada masa Dinasti Fatimiyah di Mesir (969-1171 M). Dinasti yang bermazhab Syiah Ismailiyah ini mulai mengadakan perayaan resmi untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad, Imam Ali, Fatimah az-Zahra, dan beberapa tokoh penting lainnya dalam Islam.
Al-Maqrizi, seorang sejarawan terkenal, mencatat bahwa Khalifah al-Mu'izz li-Din Allah (953-975 M) adalah penguasa pertama yang secara resmi menetapkan Maulid Nabi sebagai hari perayaan negara. Pada masa ini, istana akan menggelar jamuan besar, membagikan makanan kepada rakyat, dan mengadakan pembacaan riwayat hidup Nabi Muhammad.
Era Ayyubiyah: Kelanjutan dan Pengembangan
Setelah runtuhnya Dinasti Fatimiyah, tradisi Maulid Nabi dilanjutkan dan bahkan dikembangkan oleh Dinasti Ayyubiyah di bawah pemerintahan Salahuddin al-Ayyubi dan penerusnya. Salah satu tokoh penting dalam pengembangan tradisi Maulid adalah al-Malik al-Muzhaffar Abu Sa'id Kukburi (w. 1233 M), penguasa Irbil di Kurdistan.
Kukburi dikenal sebagai sosok yang sangat mengagungkan perayaan Maulid. Ia menggelar perayaan yang meriah dengan mengundang para ulama, sufi, dan cendekiawan dari berbagai daerah. Perayaan ini berlangsung selama berhari-hari dengan berbagai kegiatan keagamaan, termasuk pembacaan shalawat, qasidah, dan riwayat hidup Nabi.
Penyebaran ke Dunia Islam
Dari Timur Tengah, tradisi Maulid Nabi mulai menyebar ke berbagai wilayah Islam lainnya. Di Andalusia (Spania Muslim), perayaan Maulid berkembang dengan corak yang berbeda, lebih menekankan pada aspek sastra dan seni. Para penyair Muslim Andalusia menciptakan qasidah-qasidah indah untuk memuji Nabi Muhammad.
Di Asia Selatan, tradisi Maulid dibawa oleh para pedagang dan ulama yang datang dari Arab dan Persia. Di sini, perayaan Maulid berkembang dengan karakteristik lokal yang unik, menggabungkan tradisi Islam dengan budaya setempat.
Kedatangan ke Nusantara
Tradisi Maulid Nabi tiba di Nusantara bersamaan dengan masuknya Islam pada abad ke-13 dan 14. Para wali dan ulama yang menyebarkan Islam di tanah Jawa menggunakan perayaan Maulid sebagai salah satu media dakwah yang efektif.
Sunan Bonang, salah seorang Wali Songo, dikenal sebagai pencipta "Suluk Wijil" yang berisi pujian kepada Nabi Muhammad. Demikian pula dengan Sunan Kalijaga yang menciptakan berbagai karya seni Islam untuk mempermudah penyebaran ajaran Islam, termasuk melalui perayaan Maulid.
Perkembangan Modern
Dalam era modern, perayaan Maulid Nabi telah berkembang menjadi tradisi yang beragam di seluruh dunia Islam. Setiap negara dan wilayah memiliki cara tersendiri dalam memperingati kelahiran Rasulullah, mulai dari upacara resmi kenegaraan hingga perayaan komunitas di tingkat akar rumput.
Di Indonesia, Maulid Nabi diperingati dengan berbagai kegiatan seperti pengajian akbar, pawai, pembacaan shalawat, dan penyajian makanan tradisional. Tradisi "barzanji" atau pembacaan riwayat hidup Nabi juga menjadi bagian integral dari perayaan Maulid di Indonesia.
Kontroversi dan Pandangan Ulama
Sepanjang sejarahnya, tradisi Maulid Nabi tidak lepas dari kontroversi. Beberapa ulama mempertanyakan dasar hukum perayaan ini dalam Islam, mengingat tidak ada precedent langsung dari masa Nabi dan para sahabat.
Namun, mayoritas ulama berpendapat bahwa perayaan Maulid diperbolehkan selama tidak mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam. Imam as-Suyuthi, seorang ulama besar abad ke-15, bahkan menulis risalah khusus yang membenarkan perayaan Maulid dengan argumen bahwa tujuannya adalah untuk mengingat dan meneladani sifat-sifat mulia Rasulullah.
Makna dan Hikmah
Terlepas dari kontroversi yang ada, perayaan Maulid Nabi memiliki makna dan hikmah yang mendalam. Pertama, ia menjadi momentum untuk mengingat kembali perjuangan dan pengorbanan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam. Kedua, perayaan ini mendorong umat Islam untuk mempelajari dan meneladani akhlak mulia Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, Maulid Nabi menjadi sarana untuk mempererat persaudaraan dan kebersamaan di antara umat Islam. Keempat, perayaan ini dapat menjadi media dakwah yang efektif untuk menyebarkan nilai-nilai Islam kepada masyarakat luas.
Sejarah Maulid Nabi menunjukkan bagaimana sebuah tradisi keagamaan dapat berkembang dan beradaptasi dengan berbagai konteks zaman dan budaya. Dari awalnya sebagai perayaan istana pada masa Dinasti Fatimiyah, kini Maulid Nabi telah menjadi tradisi yang mengakar kuat di seluruh dunia Islam.
Yang terpenting bukanlah bentuk perayaannya, melainkan substansi dan tujuannya: mengenang, mempelajari, dan meneladani sosok Muhammad SAW sebagai uswah hasanah (teladan terbaik) bagi seluruh umat manusia. Dengan demikian, perayaan Maulid Nabi dapat menjadi momentum yang bermakna untuk terus meningkatkan kecintaan dan ketaatan kepada Rasulullah SAW.
Penulis : Cita Permata - Tim Mahasiswi PKL STAISPoster : Virda - Tim Mahasiswi PKL STAIS
Sumber Referensi:
1. "Maulid Nabi Muhammad" - Wikipedia Bahasa Indonesia
2. "Mawlid" - Wikipedia (English)
3. Universitas Muhammadiyah Surakarta. "Maulid Nabi Perspektif Al-Qur'an dan Sunnah"
4. UIN Sunan Kalijaga. "Makna Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bagi Umat Islam"
5. Dompet Dhuafa. "Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW, Asal-Usul dan Perkembangannya"
6. Gramedia Literasi. "Apa Itu Maulid Nabi: Pengertian, Sejarah dan Keutamaannya"
7. Cambridge Core. "International Journal of Middle East Studies"
8. ALA Journals. "Reference & User Services Quarterly"
9. Islamic Awareness. "Dated and Datable Texts Mentioning Prophet Muhammad"
BERITA04/09/2025 | Humas BAZNAS Kutim
Ini Perbedaan BAZNAS dan BASARNAS yang Wajib Kamu Tahu
Banyak masyarakat masih terkecoh ketika mendengar singkatan BAZNAS dan BASARNAS. Sekilas terdengar sama, padahal kedua Instansi ini bergerak di bidang yang sangat berbeda. Agar tidak salah paham, mari kita bahas lebih rinci.
Meski namanya hampir serupa, BAZNAS dan BASARNAS berjalan di jalur yang berbeda. Kesamaan keduanya hanya terletak pada misi kemanusiaan, yakni sama-sama hadir untuk membantu masyarakat, tetapi dengan cara dan ruang lingkup yang berbeda.
Apa Itu BAZNAS?
BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), ialah sebuah instansi resmi yang dibentuk pemerintah untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah. Memiliki Visi menjadi lembaga yang terdepan dalam mensejahterakan umat melalui pengelolaan zakat yang profesional.
Tugas pokok BAZNAS adalah menghimpun sekaligus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang berasal dari umat Islam di seluruh Indonesia. Seluruh kegiatan dan programnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab, karena BAZNAS berada di bawah kewenangan Presiden Republik Indonesia serta berkoordinasi dengan Kementerian Agama.
Dalam menjalankan tugasnya, BAZNAS memiliki sasaran utama yaitu para mustahikk/golongan Asnaf : meliputi fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharim (orang berutang), ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal), serta fisabilillah. Dengan sasaran yang jelas ini, BAZNAS memastikan distribusi dana zakat tepat sasaran sesuai syariat Islam.
Dengan peran yang sangat strategis ini, BAZNAS tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengumpul zakat, tetapi juga sebagai instansi yang memiliki kontribusi besar dalam mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat solidaritas umat melalui pengelolaan zakat yang terarah serta dapat dipertanggungjawabkan.
Apa itu BASARNAS?
Sementara itu, BASARNAS adalah singkatan dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Dalam menjalankan tugasnya, BASARNAS memiliki sasaran utama yaitu memberikan pelayanan pencarian dan pertolongan kepada masyarakat yang mengalami keadaan darurat, baik di darat, laut, maupun udara. Fokus utama BASARNAS adalah menyelamatkan jiwa manusia yang terancam oleh bencana, kecelakaan, maupun kondisi berbahaya lainnya. Seluruh kegiatan dan operasinya dijalankan secara cepat, profesional, dan terukur, karena BASARNAS langsung berada di bawah kewenangan Presiden Republik Indonesia.
Dengan peran yang sangat penting ini, BASARNAS tidak hanya berfungsi sebagai tim penyelamat dalam keadaan darurat, tetapi juga sebagai instansi yang berkontribusi besar dalam menjaga keselamatan jiwa, meningkatkan kesiapsiagaan nasional, dan memperkuat solidaritas kemanusiaan melalui layanan pertolongan yang tanggap dan terpercaya.
Walaupun sama-sama lembaga resmi yang punya singkatan mirip, BAZNAS dan BASARNAS bergerak di bidang yang sangat berbeda ya sobat!. Jadi, kalau dengar kedua singkatan ini lagi, jangan sampai tertukar ya!Penulis : Mona H. (Tim PKL STAIS 2025)
BERITA01/09/2025 | Humas BAZNAS Kutim
KEMBALI MENYERAHKAN BANTUAN PROGRAM MEMBASUH LUKA PALESTINA
Bertepatan pada ajang penganugerahaan BAZNAS Award 2025, Ketua Baznas Kabupaten Kutai Timur Drs. KH. Masnip Sofwan bersama Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. kembali menyerahkan bantuan untuk saudara kita di Palestina melalui Program Membasuh Luka Palestina yang dikumpulkan dari masyarakat Kutai Timur.
Sebagai informasi terjadinya pertikaian sejak Oktober 2023 BAZNAS Kutai Timur telah menyalurkan bantuan tahap 1 hingga 4 baik melalui BAZNAS RI maupun BAZNAS Provinsi Kaltim. Alhamdulillah di Tahap ke 5 BAZNAS Kutai Timur dapat menyalurkan donasi yang terkumpul sebesar Rp50.000.000,-
Terimakasih banyak kami ucapkan kepada seluruh donatur, semoga dapat meringankan beban saudara kita di Palestina dan menjadi keberkahan serta dibalas pahala berlipat ganda. aamiin
BERITA28/08/2025 | Humas BAZNAS Kutim
BUPATI ARDIANSYAH KEMBALI RAIH PENGHARGAAN DARI BAZNAS RI
Jakarta, 28 Agustus 2025 - Bupati Kabupaten Kutai Timur kembali meraih penghargaan dalam ajang BAZNAS AWARD 2025 sebagai Kepala Daerah Pendukung Digitalisasi Zakat, yang mana pada agenda BAZNAS Award 2024 beliau juga meraih penghargaan di kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik. Agenda ini merupakan apresiasi kepada para penggerak zakat yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Agenda ini pun turut dihadiri oleh beberapa menteri termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Gubernur, Walikota, Bupati se-Indonesia, hingga instansi maupun perusahaan terkait.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. dan diterima langsung Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. Bupati menyambut baik pengakuan dan menyatakan tekad untuk terus mendorong pengembangan sistem digital dalam pengelolaan zakat. Ia juga mendorong BAZNAS Kutim untuk memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perbankan dan perusahaan lokal, untuk mengoptimalkan platform digital zakat.
Bupati menyampaikan prestasi membanggakan tersebut tidak luput berkat kerjasama para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur termasuk PNS dan PPPK yang menyetorkan zakatnya melalui BAZNAS Kutim sehingga membantu program-program BAZNAS Kutim dalam menyejahterakan ummat.
BERITA28/08/2025 | Humas BAZNAS Kutim
BANGGA, BAZNAS KUTIM RAIH BAZNAS AWARD 2025 KATEGORI PIMPINAN TERAKTIF WILAYAH TENGAH
JAKARTA – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur. Dalam ajang BAZNAS Award 2025 yang digelar secara nasional dihadiri oleh Gubernur, Wali Kota, Bupati, BAZNAS Kabupaten/Kota, BAZNAS Provinsi, Instansi Pemerintah, Pimpinan Perusahaan hingga Lembaga Partnership se-Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut BAZNAS Kutim berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam kategori Pimpinan Teraktif Wilayah Tengah. Penghargaan ini diberikan langsung oleh BAZNAS RI sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa pimpinan BAZNAS Kutim dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Ketua BAZNAS Kab. Kutim, Drs. KH. Masnip Sofwan, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran BAZNAS Kutim serta yang paling utama karena dukungan dari pemerintah daerah, para muzakki, dan seluruh lapisan masyarakat.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan optimalisasi pengelolaan zakat di Kutai Timur. Kami ingin zakat benar-benar menjadi solusi dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat," ujarnya.
BAZNAS Award merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI untuk memberikan penghargaan kepada lembaga dan individu yang menunjukkan kinerja dan kontribusi luar biasa dalam pengelolaan zakat di Indonesia. Kategori “Pimpinan Teraktif Wilayah Tengah” menunjukkan komitmen kuat BAZNAS Kutim dalam membangun kolaborasi, inovasi program, serta kedekatan dengan masyarakat.
Dengan diraihnya penghargaan ini, BAZNAS Kutai Timur diharapkan terus menjadi teladan dalam pengelolaan zakat yang amanah dan profesional di wilayah Kutai Timur dan Indonesia pada umumnya.
BERITA28/08/2025 | Humas BAZNAS Kutim
MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat yang diajukan oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Forum Zakat dan Arif Rahmadi Haryono dalam Perkara 97/PUU-XXII/2024, juga menolak permohonan yang diajukan oleh Muhammad Jazir dan Indonesia Zakat Watch dalam Perkara 54/PUU-XXIII/2025
Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan para Pemohon tidak beralasan menurut hukum, sehingga ketentuan dalam UU 23/2011 tetap berlaku. MK juga menegaskan bahwa BAZNAS bukan lembaga superbody sebagaimana didalilkan para Pemohon, melainkan bagian dari sistem pengelolaan zakat nasional yang terintegrasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Pemerintah.
Lebih lanjut, MK memerintahkan DPR bersama Pemerintah untuk melakukan revisi UU Pengelolaan Zakat paling lambat dalam waktu dua tahun, guna memperkuat tata kelola zakat di Indonesia.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sebagaimana dibacakan dalam sidang pembacaan putusan perkara No. 97/PUU-XXII/2024 dan No. 54/PUU-XXIII/2025 pada tanggal 28 Agustus 2025
Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyampaikan apresiasi atas putusan tersebut. “BAZNAS menghormati dan menyambut baik keputusan MK. Putusan ini menegaskan kembali kedudukan UU 23/2011 sebagai landasan hukum yang sah bagi pengelolaan zakat di Indonesia, sekaligus memberi arah untuk perbaikan melalui revisi undang-undang agar lebih adaptif, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.
Putusan MK juga menekankan pentingnya penguatan unified system dalam pengelolaan zakat, yaitu sistem terintegrasi secara nasional yang memastikan koordinasi efektif antar-lembaga, baik pusat maupun daerah. Sistem ini akan menjamin transparansi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan zakat sesuai prinsip syariah dan hukum positif Indonesia. Selain itu, MK juga mendorong penerapan prinsip good amil governance sebagai pedoman tata kelola bagi seluruh lembaga pengelola zakat, agar tetap profesional, kredibel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
BAZNAS memandang arahan MK ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS, LAZ, serta seluruh pemangku kepentingan. “Kami siap berkontribusi aktif dalam proses revisi undang-undang, dengan tetap berlandaskan prinsip good zakat governance dan semangat kolaborasi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui zakat,” tambahnya.
Dengan adanya putusan ini, BAZNAS mengajak seluruh masyarakat, muzaki, mustahik, dan lembaga pengelola zakat untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik dan memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.
BERITA28/08/2025 | Humas Baznas RI
Rakornas 2025, Saidah Sakwan: Program BAZNAS Sejalan dengan RPJMN 2025-2029
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Hj. Saidah Sakwan, MA, menegaskan program BAZNAS sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029. Menurutnya, dana sosial syariah, termasuk zakat, telah diturunkan menjadi arah kebijakan tingkat menengah.
"Untuk itu kita arahkan semua ekosistem binaan kita bisa diseleraskan untuk memenuhi kebutuhan penyuksesan program prioritas pemerintah," ujar Saidah.
Saidah mengatakan, dana keagamaan seperti zakat, diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah dan mendukung penanganan masalah sosial serta bencana. Pemanfaatan dana keagamaan Islam dilaksanakan sejalan dengan kebijakan pengembangan ekonomi syariah serta berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Hal ini disampaikan Saidah dalam Plenary Session “Capaian Kinerja 2020-2025 dan Isu Strategis Renstra Kedepan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan” yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Saidah juga menegaskan pentingnya membangun model pemberdayaan yang berkelanjutan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Dalam paparannya, Saidah menyampaikan capaian BAZNAS dalam kurun 2020–2025 yang menunjukkan peningkatan signifikan baik dari sisi penghimpunan maupun pendistribusian ZIS. “Zakat telah menjadi instrumen strategis dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Namun, lebih dari itu, zakat harus mampu menghadirkan model pemberdayaan yang berkelanjutan agar mustahik bisa naik kelas menjadi muzaki,” ungkapnya.
Saidah menjelaskan, selama periode pandemi 2021–2022, BAZNAS fokus pada program pemulihan mustahik melalui bantuan langsung, ketahanan pangan, hingga penguatan modal produktif. Sementara sejak 2023 hingga 2024, fokus diarahkan pada penguatan program pengentasan kemiskinan struktural melalui desa zakat, pengembangan ekonomi mustahik, serta dukungan kepada UMKM.
“Dari pengalaman lima tahun terakhir, kita belajar bahwa distribusi konsumtif memang penting untuk kondisi darurat, tetapi pendayagunaan produktif adalah kunci bagi kemandirian mustahik. Inilah yang kita maksud dengan pemberdayaan berkelanjutan,” lanjutnya.
Menurut Saidah, BAZNAS telah menargetkan proporsi ideal 50:50 antara pendistribusian konsumtif dan pendayagunaan produktif pada tahun 2026, dengan minimal 28% dana dialokasikan khusus untuk program pemberdayaan. Hal ini sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden serta RPJMN 2025–2029 yang menekankan penguatan dana sosial syariah dalam pembangunan nasional.
Capaian kinerja juga menunjukkan perkembangan positif. Pada 2024, penyaluran zakat secara nasional mencapai Rp39,48 triliun, dan pada 2025 ditargetkan menembus Rp45,5 triliun. Peningkatan ini mencerminkan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap zakat sebagai instrumen keuangan sosial yang efektif .
Di sisi lain, Saidah juga menekankan pentingnya menyelaraskan seluruh gerakan zakat dengan prioritas pembangunan pemerintah. "Apa yang kita lakukan harus sejalan dengan apa yang diprioritaskan oleh Pemerintah. Alhamdulillah zakat sudah masuk dalam kebijakan nasional," jelasnya.
Menurutnya, ini bukan hanya tentang kebijakan, tetapi juga tentang kontribusi terhadap target angka yang telah ditetapkan negara.
Zakat, menurutnya, dipandang sangat strategis karena keterkaitannya yang erat dengan berbagai aspek pembangunan, yaitu pengentasan kemiskinan, pengembangan wilayah, pendanaan pembangunan, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan. Posisi strategis ini mendapatkan apresiasi dari negara.
"Ini membuktikan bahwa negara atau pemerintah menghargai kehadiran para amil zakat di pusat maupun di daerah," ungkap Saidah.
Peran amil zakat diakui sebagai mitra pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
BERITA28/08/2025 | Humas Baznas RI
Rakornas BAZNAS 2025, Bappenas: Zakat Berperan Penting dalam Pembangunan Nasional
Plt. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali mengungkapkan peran zakat sangat penting dalam pembangunan nasional. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025, hari kedua, pada Rabu (27/08/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Pungkas juga menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS atas kiprahnya yang konsisten dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan, serta menegaskan bahwa kontribusi zakat semakin relevan dalam mendukung pencapaian target pembangunan.
“Kemiskinan kita sudah turun drastis, sekarang sudah di bawah 10 persen. Namun yang menjadi perhatian adalah ketimpangan. Di sinilah zakat berperan penting, tidak hanya membantu secara konsumtif, tetapi juga memberdayakan masyarakat agar dapat keluar dari kemiskinan,” ujarnya.
Lebih jauh, Pungkas menekankan bahwa sinkronisasi program BAZNAS dengan arah pembangunan pemerintah menjadi hal yang sangat penting. Ia menyebutkan bahwa integrasi program BAZNAS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan memperkuat daya ungkit terhadap pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“RPJMD di daerah harus mengikuti RPJMN. Karena itu, BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota perlu memastikan programnya tercantum dalam RPJMD, sehingga daya ungkitnya lebih besar,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa potensi zakat nasional yang sangat besar, mencapai Rp327 triliun per tahun, harus dikelola secara optimal. Menurutnya, hal tersebut membutuhkan strategi ekosistem yang mendorong masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat secara lebih luas dan berkelanjutan.
“Tantangannya adalah bagaimana potensi itu bisa terealisasi dengan menciptakan ekosistem yang mendorong masyarakat untuk tahu, mau, dan mampu menunaikan zakat. Faktor kepercayaan kepada lembaga pengelola zakat menjadi kunci utama,” tegasnya.
Dalam konteks pembangunan jangka panjang, Pungkas menegaskan kembali bahwa zakat dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045. Ia menekankan bahwa kontribusi BAZNAS akan sangat menentukan keberhasilan dalam menurunkan kemiskinan dan mengecilkan ketimpangan sosial.
“Kita ingin menuju Indonesia yang maju dan sejahtera, dengan kemiskinan mendekati nol dan kesenjangan yang semakin kecil. Peran BAZNAS dalam mendukung tujuan besar ini sangat strategis,” terangnya.
Menutup paparannya, Pungkas mendorong agar pengelolaan zakat semakin diperkuat melalui tata kelola yang baik serta pemanfaatan teknologi digital. Hal ini, menurutnya, akan meningkatkan efektivitas zakat sekaligus melengkapi keterbatasan anggaran pemerintah.
“APBN kita terbatas, sehingga peran pembiayaan non-pemerintah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf menjadi sangat penting. Dengan tata kelola yang baik dan dukungan digitalisasi, zakat akan semakin besar kontribusinya bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui Rakornas 2025 ini, BAZNAS RI meneguhkan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam pengelolaan zakat, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.
BERITA28/08/2025 | Humas Baznas RI
Rakornas 2025, BPS: BAZNAS Berperan Strategis Turunkan Angka Kemiskinan di Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memiliki peran strategis dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Berkolaborasi dengan BAZNAS RI untuk penyaluran bantuan sangat penting, agar tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh para mustahik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti saat menjadi pemateri pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS hari kedua, Rabu (27/08/2025).
Menurut Amalia, jumlah penduduk Indonesia per 8 Agustus 2025 tercatat sebanyak 286,8 juta dengan tingkat kemiskinan sebesar 23,85 juta orang. Jumlah masyarakat miskin terbesar berada di pulau jawa, antara lain Jawa Timur sebanyak 3,87 juta orang masuk da?am kategori miskin, Jawa Barat 3,6 juta orang miskin, Jawa Tengah 3,3 juta orang miskin, kemudian Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur.
“Jika dijumlahkan ada 13,13 juta orang atau sekitar 55 persen dari penduduk miskin di Indonesia ada di 5 Provinsi tersebut,” kata Amalia di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Menurut Amalia, berdasarkan survei yang dilakukan, mayoritas penduduk miskin ini berasal dari keluarga yang putus sekolah atau memiliki kepala rumah tangga yang hanya lulusan SD. Salah satunya bekerja di sektor pertanian sebesar 45,67 persen, dan yang lain bekerja di sektor informal sehingga tidak memiliki jaminan kesehatan.
“Jadi pendidikan itu penting untuk menjamin tingkat kesejahteraan sebuah keluarga,” kata Amalia.
Karena itu, Presiden Prabowo mendirikan sekolah rakyat yang memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin agar tidak putus sekolah. Dengan harapan, pendidikan ini akan mampu memutus garis kemiskinan pada keluarga miskin tersebut.
“Ini salah satu proses pemutusan rantai kemiskinan, jadi betapa pendidikan itu penting untuk menjamin kesejahteraan rumah tangga di generasi berikutnya,” jelas Amalia.
Amalia menambahkan, BPS juga menawarkan kerja sama dengan BAZNAS melalui data tunggal kesejahteraan (DTSEN). Melalui kerja sama ini, harapan penyaluran bantuan akan benar-benar tepat sasaran karena BPS memiliki data masyarakat miskin dan BAZNAS yang akan terjun langsung menyalurkan bantuan kepada para mustahik yang berhak menerima.
“Kalau kolaborasi ini terjadi maka ini menjadi bagian penting proses pemutakhiran DTSEN yang bisa kita lakukan bersama-sama dan Bapak/Ibu bisa manfaatkan untuk melihat dan memetakan di mana orang miskin itu berada, siapa, sudahkah dia mendapatkan bantuan atau belum, kita bisa petakan bersama-sama menggunakan DTSEN ini,” kata Amalia.
Terakhir dia menambahkan, ada 4 barang komoditas yang memberikan kontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan yakni beras, telur ayam, daging ayam, dan mie instan.
“Jadi kalau mau mengintervensi, membantu untuk meringankan beban orang miskin, berdasarkan survei kami 4 komoditas ini yang memang memberikan kontribusi kepada mereka,” ungkap Amalia.
BERITA27/08/2025 | Humas Baznas RI
Rakornas BAZNAS RI 2025, Menko PMK: BAZNAS Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan Manusia
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan pentingnya sinergisitas antara pemerintah dan BAZNAS untuk kesejahteraan masyarakat, agar program pembangunan manusia berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Pratikno dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS RI di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Pratikno menyampaikan, BAZNAS tidak hanya berperan dalam menyalurkan zakat, tetapi juga mampu mengisi ruang-ruang yang belum sepenuhnya dijangkau pemerintah. Menurutnya, peran BAZNAS sangat strategis karena dapat hadir lebih cepat dalam menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
“Pemda atau birokrasi pada umumnya tidak fleksibel untuk merespons suatu hal, karena harus ada perencanaan, anggarannya sudah dialokasikan, dan seterusnya. Tapi mungkin fleksibiltas bisa dilakukan di BAZNAS,” ujar Pratikno.
Pratikno menilai fleksibilitas menjadi salah satu keunggulan BAZNAS dibandingkan birokrasi pemerintah. Katanya, sifat birokrasi yang kaku sering kali membuat respons terhadap kebutuhan masyarakat berjalan lambat. Di sinilah BAZNAS bisa mengambil peran pelengkap.
“Mungkin fleksibilitas bisa dilakukan di BAZNAS, sehingga bisa menutup kelemahan pemerintah yang tidak fleksibel. Ini akan sangat membantu, khususnya untuk program-program yang sangat urgent,” jelas Pratikno.
Lebih lanjut, Pratikno menegaskan, sektor kesehatan, pendidikan, dan penanganan bencana merupakan bidang prioritas yang membutuhkan dukungan cepat dan tepat. Kontribusi BAZNAS di tiga sektor itu sangat penting untuk mengurangi beban publik yang berisiko tinggi jika penanganannya terlambat.
“Kalau kesehatan dan bencana itu prioritas utama, karena risiko kerugian yang ditanggung publik terlalu besar. Peran BAZNAS di sini sangat fundamental,” tambahnya.
Pratikno juga berharap kolaborasi antara pemerintah dan BAZNAS tidak hanya berhenti di level pusat, melainkan dapat menginspirasi lahirnya koalisi di daerah. Menurutnya, kehadiran BAZNAS di daerah bisa menjadi motor penggerak sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga zakat.
“Kami mengharapkan sekali, kerja sama ini bisa mendorong munculnya koalisi di daerah dalam mengatasi persoalan-persoalan pembangunan manusia. Kalau BAZNAS ada tim yang kita bisa sama-sama membahas secara detail kerja sama, nanti dari kami siap,” katanya.
BERITA27/08/2025 | Humas Baznas RI
Wakil Kepala Otorita Pantura: Sinergi BAZNAS dan Pemerintah Daerah Ciptakan Pengelolaan ZIS yang Komprehensif
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian yang diwakili oleh Wakil Kepala Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si mengatakan, sinergi yang efektif antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan pemerintah daerah akan menciptakan sistem pengelolaan zakat yang komprehensif, dari level kebijakan hingga implementasi di lapangan.
Hal itu disampaikan Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 dengan tema “Menguatkan BAZNAS, Mendukung ASTACITA”, di Jakarta, Selasa (26/08/2025).
Menurutnya, koordinasi yang baik antara BAZNAS dan pemerintah daerah juga akan menghindari tumpang tindih program dan memastikan disribusi zakat yang adil dan merata sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
"Jadi kalau BAZNAS sudah berkolaborasi dengan pemerintah daerah maka pengelolaannya akan lebih baik dan pemanfaatannya tepat sasaran," ujarnya.
Selain itu, pihaknya menyebut jika pemerintah daerah berfungsi sebagai ujung tombak implementasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di satu sisi, Pemerintah daerah memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi sosial-ekonomi dan budaya masyarakat setempat.
"Hal ini memungkinkan pendekatan pengumpulan dan distribusi zakat yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan lokal," jelasnya.
"Dengan begitu, kemampuan untuk melakukan pendataan muzaki dan mustahik secara akurat menjadi modal penting dalam optimalisasi pengelolaan zakat," imbuhnya.
Selanjutnya, pihaknya menyampaikan jika pemerintah daerah memiliki legitimasi dan wewenang untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, dan sektor swasta.
"Keterlibatan pemerintah daerah dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, sehingga mendorong peningkatan partisipasi muzakki," ucapnya.
Sementara itu, kata dia, dalam konteks otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki peluang untuk mengembangkan kebijakan dan program zakat yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan wilayahnya.
"Penguatan peran ini harus didukung oleh regulasi yang jelas dan kapasitas kelembagaan yang memadai, agar dapat memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan daerah," imbuhnya.
BERITA27/08/2025 | Humas Baznas RI
Optimalkan Dana ZIS, BAZNAS RI Luncurkan UPZ Desa Seluruh Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa seluruh Indonesia mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS).
UPZ Desa merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS untuk membantu pengumpulan zakat baik di lingkungan desa maupun kelurahan.
Peluncuran UPZ Desa dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan BAZNAS Award 2025 dengan tema “Menguatkan BAZNAS, Mendukung ASTACITA”, di Jakarta, Selasa (26/08/2025).
"Pada hari ini kita luncurkan UPZ Desa seluruh Indonesia dalam rangka untuk mengoptimalkan dana zakat, infak dan sedekah agar betul-betul sesuai dengan tiga prinsip Aman BAZNAS, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI," kata Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor. Achmad MA.
Kiai Noor menambahkan, kehadiran UPZ Desa seluruh Indonesia memiliki dampak yang sangat besar bagi pengelolaan zakat di Indonesia.
Hingga saat ini, kata Kiai Noor, telah terdaftar sebanyak 2.536 UPZ kecamatan, 12.728 UPZ desa/kelurahan, dan 41.504 UPZ masjid
“Semua UPZ tersebut mempunyai tugas untuk menghimpun dan mengelola dana ZIS,” kata Kiai Noor.
Menurut Kiai Noor, potensi penghimpunan UPZ Desa juga sangat besar karena masih banyak desa atau kelurahan di seluruh Indonesia, yang akan dibentuk UPZ. Sehingga diharapkan dapat terus mengoptimalkan perannya agar semakin banyak umat terlayani dalam melaksanakan zakat dan semakin banyak mustahik yang menerima manfaat.
"Dengan adanya Rakornas dan BAZNAS Award 2025, kami berharap seluruh UPZ dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, sehingga dapat memberikan kebermanfaatan nyata bagi umat," pungkasnya.
BERITA26/08/2025 | Humas Baznas RI
Rakornas BAZNAS 2025, Ketua MPR Apresiasi Peran BAZNAS Melindungi Rakyat Kecil
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, H. Ahmad Muzani mengapresiasi peran BAZNAS RI yang selama ini telah membantu negara dalam melindungi fakir miskin dan mereka yang membutuhkan kehadiran negara.
Hal tersebut disampaikan Muzani saat memberikan sambutan pada acara rapat kerja nasional (Rakornas) BAZNAS RI 2025 di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
“Siapa yang bertanggung jawab mengurus fakir, miskin, anak terlantar, kesehatan rakyat, usaha ekonomi kecil? menurut UUD yang bertanggung jawab untuk mengurus mereka adalah negara,” kata Muzani.
Muzani menjelaskan, bentuk negara dalam menjalankan tanggungjawabnya melindungi dan memelihara fakir miskin adalah dengan dua cara. Pertama, melalui dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan program-program pemerintah.
Kedua, negara membentuk lembaga-lembaga dan memberi mandat untuk membantu fakir miskin, termasuk salah staunya adalah BAZNAS melalui kewenangannya mengelola dana zakat.
“BAZNAS adalah lembaga yang diberi mandat oleh negara untuk mengurus mereka. Apa yang dilakukan BAZNAS adalah untuk membantu negara dalam upaya mempercepat pencapaian-pencapaian tujuan bernegara,” terangnya.
Muzani menambahkan, tujuan bernegara bukan hanya menjadikan negara kuat dengan memiliki pasukan tentara dan polisi yang kuat, melainkan memiliki rakyat yang merdeka dan terbebas dari kemiskinan.
“Negara ini akan kuat, bukan hanya tentaranya yang kuat, bukan hanya polisinya yang kuat, tapi selain polisi yang kuat tentara yang kuat juga diperlukan adalah rakyat yang tanpa hutang, rakyat yang sehat, rakyat yang kenyang, rakyat yang punya pekerjaan dan rakyat yang dompetnya tebal,” tegas dia.
“BAZNAS bagian dari itu tunggung jawabanya, karena itu Rapat Kerja Nasional pada hari ini adalah upaya bagaimana menguatkan BAZNAS dalam program Astacita menuju Indonesia merdeka,” tambahnya.
Turut hadir dalam pembukaan Rakornas, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Wakil Kepala Perwakilan RI Kedubes Indonesia untuk Mesir M. Zaim A. Nasution, Ketua MUI KH. Anwar Iskandar, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Dr. Fadlul Imansyah, S.E., M.M., CIFP., serta jajaran pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
BERITA26/08/2025 | Humas Baznas RI
BAZNAS Salurkan Bantuan Program ZChicken untuk Mustahik di Tangerang
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan program pemberdayaan ekonomi ZChicken di Kabupaten Tangerang. Sebanyak 55 mustahik menerima bantuan berupa gerobak, peralatan, modal usaha, serta pelatihan dan pendampingan agar mampu mengembangkan usaha kuliner fried chicken.
Program ZChicken di Kabupaten Tangerang merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Banten, BAZNAS Kabupaten Tangerang, dan UPZ Bank BTN. Total dana yang disalurkan mencapai Rp522,5 juta, tersebar di 16 kecamatan.
Peluncuran yang berlangsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Tangerang, Sabtu (23/8/2025), dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Prof. (HC) Dr. H. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec.
“Semoga para penerima manfaat bisa menjalankan usaha dengan baik, mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, serta senantiasa diberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap langkah pengembangan usaha yang dijalani,” ujar Zainulbahar.
Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya amanah sebagai modal utama dalam menjalankan usaha. Kejujuran dan disiplin disebut sebagai kunci keberhasilan mustahik agar usaha ZChicken dapat terus berkembang.
“Kalau para penerima bisa menjaga amanah ini, insya Allah usaha yang dirintis akan tumbuh dan memberi manfaat luas,” ucap Zainulbahar.
Zainulbahar juga mengungkapkan sejumlah keberhasilan program ZChicken di berbagai daerah. Ia menyebutkan bahwa banyak mustahik telah menunjukkan peningkatan omzet hingga belasan juta rupiah per bulan.
“Di Jakarta, Surabaya, hingga Gowa, ada mustahik yang mampu meraih omzet belasan juta per bulan. Ini bukti nyata bahwa zakat bisa mendorong transformasi ekonomi masyarakat,” tutur Zainulbahar.
Zainulbahar berharap hal serupa dapat terjadi di Tangerang. Menurutnya, tujuan besar program ZChicken adalah mengantarkan para mustahik agar bisa naik kelas, dari penerima zakat menjadi pemberi zakat.
“Kita ingin para mustahik di sini bukan hanya sekadar bertahan hidup, tapi juga bisa berkembang, bahkan suatu saat menjadi muzaki. Itulah cita-cita besar program ini,” ungkapnya.
BERITA25/08/2025 | Humas BAZNAS Kutim
BAZNAS Perluas Dakwah Inklusif Lewat Pengajaran Al-Quran Isyarat di SLB
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyelenggarakan kegiatan Pengimbasan Program Training of Trainers (ToT) Pengajar Al-Qur’an Isyarat 2024 di SLBN 4 Koja, Jakarta Utara.
Kegiatan ini diikuti oleh 52 murid tuna rungu dari tingkat SD hingga SMA, dengan pendampingan langsung oleh Ust. Achmad Mubarok, S.Pd.I., alumni Program ToT BAZNAS di Yayasan Pesantren Bina Cendekia, Jakarta. Turut hadir Wakil Kepala Sekolah SLBN 4, Nur Asiah, S.Pd., serta perwakilan Divisi Dakwah Pendidikan BAZNAS RI.
Pengimbasan ini menjadi langkah nyata BAZNAS dalam memperluas jangkauan dakwah inklusif, agar pembelajaran Al-Qur’an dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk para penyandang disabilitas rungu.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA. menyatakan, pengembangan program ini didorong oleh kepedulian terhadap akses pembelajaran agama yang adil dan menyeluruh bagi semua kalangan.
“Kami ingin memastikan hak untuk belajar Al-Qur’an tidak berhenti di batas kemampuan fisik. Melalui program ini, BAZNAS mendorong lahirnya ruang-ruang pembelajaran yang ramah bagi difabel, agar mereka pun bisa tumbuh sebagai generasi Qur’ani,” ujar Saidah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/8/2025).
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, terdapat lebih dari 22 juta penyandang disabilitas di Indonesia, dan sekitar 1,8 juta di antaranya adalah penyandang tuna rungu. Angka ini menjadi pengingat bahwa kebutuhan akan pendidikan Islam yang inklusif sangat mendesak.
Mengutip sabda Rasulullah SAW, “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya” (HR. Bukhari), Saidah menyampaikan, inisiatif ini adalah bagian dari semangat BAZNAS dalam memperluas syiar dakwah yang menyentuh semua kalangan, tanpa terkecuali.
Saidah memaparkan, sejak digulirkan pada tahun 2024, Program ToT Pengajar Al-Qur’an Isyarat telah menjangkau 34 titik di 28 provinsi, dengan total peserta mencapai 1.036 orang.
“Para peserta terdiri dari guru SLB, komunitas difabel, serta guru agama yang memiliki kepedulian terhadap penyebaran ilmu Al-Qur’an di kalangan difabel,” jelasnya.
“Kami berharap, program ini tidak hanya berhenti di ruang kelas. Tapi menjadi gerakan dakwah yang menumbuhkan kepedulian dan kesetaraan dalam pendidikan Islam,” tambah Saidah.
BAZNAS RI akan terus mendorong pelibatan masyarakat dalam mendukung dakwah inklusif melalui zakat, infak, dan sedekah. Program ini menjadi salah satu wujud dari peran zakat dalam membangun peradaban yang adil, terbuka, dan penuh kasih sayang.
BERITA23/08/2025 | Humas Baznas RI

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
